Kamis, 22 November 2018

Arbritase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Penyelenggaraan Kontruksi


ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PENYELENGGARAAN KONSTRUKSI



ARYANI LESTARI  (11315074)
MARISA VIASTA    (14315039)
ZAKHA RAKHA M  (17315634)
DOSEN
MEGA OKTAVIANY




FAKULTAS TEKNIK SIPIL
JURUSAN TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018
DEPOK




1.1              DEFINISI
     . Konstruksi merupakan aktivitas yang tidak sederhana, bersifat multidisiplin serta dipengaruhi oleh banyak kepentingan. Tak heran apabila sengketa konstruksi rentan terjadi. Dalam catatan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), sengketa konstruksi mendomininasi 420 kasus yang ditangani BANI pada periode 1999 sampai dengan 2016, yakni 30,8% dari total kasus.
Di bawah rezim Undang-Undang No.18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, mekanisme penyelesaian sengketa konstruksi tersedia melalui 2 (dua) jalur, yakni jalur pengadilan dan di luar jalur pengadilan. Penyelesaian sengketa melalui jalur di luar pengadilan dapat ditempuh untuk masalah-masalah yang timbul dalam kegiatan pengikatan dan penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, dan dalam hal terjadi kegagalan bangunan. Serta tidak tidak berlaku terhadap tindak pidana dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi. Jenis penyelesaian melalui jalur di luar pengadilan yang dimaksud dalam UU Jasa Konstruksi 1999 antara lain arbitrase, baik berupa lembaga atau ad-hoc yang bersifat nasional maupun internasional, mediasi, konsiliasi atau penilai ahli.
Sementara itu, dalam Undang-Undang No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, sebagai pengganti UU Jasa Konstruksi 1999, penyelesaian sengketa yang timbul dari Kontrak Kerja Konstruksi diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat. Dalam hal para pihak yang bersengketa tidak menemukan kesepakatan, maka penyelesaian sengketa ditempuh melalui tahapan upaya penyelesaian sengketa yang tercantum dalam Kontrak Kerja Konstruksi atau dalam hal tidak tercantum dalam Kontrak Kerja Konstruksi, para pihak bersengketa membuat suatu persetujuan tertulis mengenai tata acara penyelesaian sengketa yang akan dipilih.
Adapun tahapan penyelesaian sengketa yang diatur dalam UU Jasa Konstruksi 2017 adalah sebagai berikut:
1.  mediasi;
2.  konsiliasi; dan
3.  arbitrase.
Arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa (berdasarkan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa). Adapun pada saat berlakunya UU No. 30 Tahun 1999 ini, ketentuan mengenai arbitrase sebagaimana diatur dalam pasal 615 sampai 651 Rv, Pasal 377 HIR, dan Pasal 705 Rbg tidak berlaku lagi. Adanya UU No. 30 Tahun 1999 telah berusaha mengakomodir semua aspek mengenai arbitrase baik dari segi hukum maupun substansinya dengan ruang lingkup baik nasional maupun internasional.
Adapun keuntungan-keuntungan dari arbitrase untuk penyelsaian sengketa adalah sebagai berikut:
1) Sidang tertutup untuk umum
2) Prosesnya cepat (maksimal enam bulan)
3) Putusannya final dan tidak dapat dibanding atau kasasi
4) Arbiternya dipilih oleh para pihak, ahli dalam bidang yang disengketakan, dan memiliki integritas atau moral yang tinggi
5) Walaupun biaya formalnya lebih mahal daripada biaya pengadilan, tetapi tidak ada biaya-biaya lain
6) Khusus di Indonesia, para pihak dapat mempresentasikan kasusnya dihadapan Majelis Arbitrase dan Majelis Arbitrase dapat langsung meminta klarifikasi oleh para pihak.
Beberapa contoh kasusnya adalah, Sengketa antara Cemex Asia Holdings melawan Indonesia yang diselesaikan melalui International Centre for Settlement of Investment Dispute (ICSID) pada 2004 sampai 2007, Sengketa antara Pertamina melawan Commerz Asia Emerald yang diselesaikan melalui Singapore International Arbitration Center (SIAC), Singapore pada tahun 2008, Sengketa terkait Bank Century dimana dua pemegang sahamnya menggugat Pemerintah Indonesia yakni Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Warraq yang diselesaikan melalui ICSID, Sengketa antara Newmont melawan Pemerintah Indoesia yang diselesaikan di ICSID, Washington DC.

1.2              HUKUM YANG BERKAITAN ARBITRASE
Arbitrase diatur dalam undang-undang no.30 tahun 1999 tentang arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa. Dari undang-undang tersebut telah berusaha mengakomodir semua aspek mengenai arbitrase baik dari segi hokum maupun substansinya dengan ruang lingkup baik nasional maupun internasional. Seiring perkembangannya, penyelesaian sengketa melalui arbitrase ini menemui beberapa permasalahan. Masalah utama adalah terkait dengan pelaksanaan atau eksekusi putusan arbitrase. Dalam ruang lingkup internasional, putusan arbitrase internasional dapat diakui dan dilaksanakan di Indonesia apabila tidak bertentangan dengan ketertiban umum, telah memperoleh eksekuatur dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta apabila salah satu pihak dalam sengketa adalah Negara Republik Indonesia maka hanya dapat dilaksanakan setelah ada eksekuatur dari Mahkamah Agung - RI. Permasalahannya, pengadilan di Indonesia seringkali "dicap" enggan untuk melaksanakan pelaksanaan putusan arbitrase internasional dengan alasan bahwa putusan tersebut bertentangan dengan ketertiban umum. Lain permasalahan, dalam ruang lingkup nasional pelaksanaan putusan arbitrase juga seringkali terhambat akibat kurangnya kemampuan dan pengetahuan arbiter Indonesia yang berakibat penundaan putusan arbitrase.

1.3              MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA DENGAN CARA ARBITRASE
Pertama, kerahasiaan mengenai sengketa. Kerahasiaan merupakan salah satu keunggulan dari mekanisme penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan, baik pada saat proses maupun terhadap putusan yang tidak dipublikasikan. Mengingat konstruksi terkait dengan banyak proses yang mana tidak seluruhnya dapat dibuka untuk umum, terutama apabila bangunan yang menjadi obyek sengketa termasuk dalam objek vital negara. Selain itu, diperlukan untuk menjaga hubungan baik di antara para pihak, mengingat pelaku usaha dalam bidang jasa konstruksi adalah terbatas.
Kedua, para pihak dapat memilih pihak penengah (mediator/konsiliator/arbitrator) yang memiliki keahlian di bidang konstruksi. Menurut Hellard (1987), sengketa konstruksi dapat dibagi menjadi 4 (empat) kategori, yaitu:
1.         Sengketa berkaitan dengan waktu (keterlambatan progress);
2.         Sengketa berkaitan dengan finansial (klaim dan pembayaran);
3.         Sengketa berkaitan dengan standar pekerjaan (desain dan hasil pekerjaan);
4.         Konflik hubungan dengan orang-orang di dalam industri konstruksi.
Pada umumnya sengketa-sengketa tersebut atas akan berkaitan, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan hal-hal bersifat teknis. Pada dasarnya Kontrak Kerja konstruksi merupakan kontrak yang bersifat khusus yang mana memuat banyak aspek teknis.Sebagai contoh, sengketa berkaitan dengan pembayaran dengan sistem prosentase progress pekerjaan sebagai syarat pembayaran, tentunya memerlukan aspek teknik terkait dengan penentuan progress pekerjaan yang dapat diklaim. Dengan demikian, dalam penyelesaian sengketa konstruksi, tidak saja dibutuhkan ahli hukum, namun diperlukan ahli pada disiplin ilmu lain, terutama aspek teknis, untuk memahami akar permasalahan.
Ketiga, jangka waktu penyelesaian sengketa jelas dan relatif singkat. Walaupun perihal jangka waktu penyelesaian sengketa relatif singkat sebagai keunggulan dari mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan (arbitrase) menurut Undang-Undang No.30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa tidak selalu terjadi karena di beberapa negara penyelesaian melalui jalur litigasi dapat ditempuh dengan waktu yang relatif singkat, namun saat ini harus diakui bahwa jalur litigasi memakan waktu yang lebih panjang dibandingkan dengan jalur di luar litigasi. Jangka waktu penyelesaian sengketa yang singkat tentu lebih menguntungkan bagi para pihak yang bersengketa, karena dapat segera memperoleh kepastian mengenai penyelesaian atas sengketa yang sedang terjadi. Bagi pelaku usaha konstruksi, berlaku pula hal demikian karena sengketa konstruksi akan berkaitan dengan banyak hal seperti namun tidak terbatas pada kelangsungan pekerjaan, pengalihan bangunan, penggunaan bangunan oleh pengguna jasa, kepastian pembayaran. Khusus bagi penyedia jasa, sengketa yang berlarut-larut dapat menghambat keterlibatan penyedia jasa pada tender-tender proyek yang diselenggarakan oleh pengguna jasa yang sedang bersengketa.
Di samping ketiga hal tersebut di atas, sejalan dengan upaya Pemerintah untuk menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia, termasuk melalui sektor konstruksi, maka dalam pengikatan kontrak-kontrak internasional, dalam pengalaman penulis, penyelesaian sengketa melalui jalur di luar pengadilan lebih diminati.
Sumber :
http://business-law.binus.ac.id/2017/02/28/penyelesaian-sengketa-konstruksi-pasca-revisi-uu-jasa-konstruksi/
https://m.hukumonline.com/talks/baca/lt54c06922d0403/arbitrase-sebagai-salah-satu-alternatif-penyelesaian-sengketa-diluar-pengadilan-angkatan-keempat









Senin, 26 Maret 2018

ARTI HIDUP

Apa sih arti hidup untuk kalian?

Kalau menurut gua pribadi, arti hidup itu sangatlah bermakna banget untuk gua, kenapa? karena begitu banyak hal yang sudah terjadi dalam hidup gua dan puji Tuhan, Tuhan izinkan gua untuk melewati masa-masa itu, dan puji Tuhan kuat bahkan sampai saat ini itu karena Tuhan.
Arti hidup bagi gua adalah sesuatu kesempatan yang Tuhan berikan kepada kita, sehingga kita bisa mengerti apa yang telah Tuhan lakukan untuk kita.

Bagaimana sih cara kita mengetahui arti hidup dalam hidup kita?

1. Bersyukur atas apa yang telah kita terima setiap saat
2. Merenungkan dan bertanya apa sih tujuan kita ada di dunia ini kepada Tuhan melalui doa
3. Coba renungkan apa saja yang telah kita terima di dalam hidup ini, apapun yang kita terima itu buruk maupun baik, bagaimana kita bisa melewati hal buruk? seberapa kuat kita bisa melewati itu saat itu
4. Mencoba untuk bisa mengasihi orang lain, tidak melihat orang itu baik atau tidak baik

Apakah bisa semudah itu untuk mengetahui arti hidup dalam hidup kita?

Tentu saja tidak, iya sih memang hanya diterakan 4 point saja, tapi coba deh baca satu persatu dari point di atas

1. Bersyukur atas apa yang telah kita terima setiap saat
   Apakah kita selalu ingat untuk mengucap syukur disetiap waktu kita? apakah kita mampu untuk mengatakan "Puji Tuhan" walaupun kita berada disaat terpuruk kita?
  Okey ini saatnya gua cerita, jadi saat itu gua masih berumur 15 tahun, awalnya gua hidup di keluarga yang menurut gua sejahtera bahagia intinya gua bahagia, akan tetapi kebahagiaan itu terancam hancur, hidup keluarga gua saat itu dilanda keretakan yang membuat hubungan di antara orang tua gua hancur, bahkan saat itu kondisi gua sangat memprihatinkan, sangat depresi, bahkan saking stress nya gua hampir berencana untuk mati, tapi Puji Tuhan gua saat itu berada di komunitas yang baik yang ngingetin gua untuk kuat dan coba deh untuk menysukuri hidup lagipula hal buruk yang kita alami tidak lebih banyak dari pada hal baik yang telah kita terima, dan itu alasan kita kenapa kita tidak boleh lupa untuk bersyukur dan jangan putus asa (karena saat itu gua masih menjadi seseorang sangat tempramental, sehingga gua tidak terlalu baik dalam memutuskan sesuatu, dan cuma mengandalkan emosinya), saat itu jugalah gua disadarkan mengapa gua harus bersyukur karena dengan mensyukuri sesuatu itu menjadi sebuah kekuatan mengapa kita juga harus bersukacita.
   Cerita ini bukan berarti gua mau ngebuka aib keluarga gua, gua cuma mau sharing aja pengalaman ini supaya kita tidak mudah putus asa, dan nyatanya langit tidak selalu gelap dan hidup tidak selalu ada badai pasti akan ada pula masanya dimana kita melihat pelangi, pelangi loh bukan hanya terang nya cuaca, hal buruk seperti itu tidak akan pernah berlangsung lama jika memang kita mencoba meminta pertolongan sama Tuhan.

2. Merenungkan dan bertanya apa sih tujuan kita ada di dunia ini kepada Tuhan melalui doa
    Apakah kita sudah mampu menyempatkan waktu kita untuk bercerita dan berbicara dengan Tuhan? menyempatkan waktu bukan berarti menyisihkan, kalo menyisihka artinyakita memanfaatkan waktu sisa kita dalam keseharian kita, tapi jika menyempatkan adalah bagaimana caranya kita mengambil waktu kita dari waktu kesibukan kita. Tuhan sudah sangat menyempatkan diriNya untuk mendengarkan setiap apa yang akan kamu ceritakan, kenapa kamu masih sulit? Gua pribadi juga sulit untu melakukan ini, tapi gua mencoba untuk bisa, setidaknya gua ga perlu harus ditempat sepi atau ruang kosong untuk fokus berdoa kepada Tuhan, cobalah dari hal kecil seperti mendengarkan lagu rohani (lagu yang menenangkan) sambil merenungkan dalam hati dan pikiran kita apa saja yang telah kita lakukan didunia ini, apakah kita sudah sepenuhnya melakukan hal yang terbaik? coba tanyakan saja dalam hati kalian kepada Tuhan, Tuhan tidak pernah tinggal diam atas apa yang kita telah tanyakan kepadaNya, tapi kembali lagi kepada diri kita "Apakah kita sudah cukup mampu untuk peka terhadap suara Tuhan? jangan sampai kita mengatakan bahwa Tuhan tidak menjawab doa kita, padahal sebenarnya Tuhan sudah menjawab tapi karena kita tidak peka terhadap suaraNya jawabanNya tidak kita dengar atau kita ketahui.

3. Coba renungkan apa saja yang telah kita terima di dalam hidup ini, apapun yang kita terima itu buruk maupun baik, bagaimana kita bisa melewati hal buruk? seberapa kuat kita bisa melewati itu saat itu
  Coba  deh renungkan permasalahan yang telah kita alami contohnya pada point pertama gua menceritakan tentang kehidupan gua yang rumit itu, kondisi gua saat itu sangat depresi bahkan hampir mengambil keputusan yang salah, dan gua mencoba untuk merenungkan diri gua gua coba untuk cerita sama Tuhan, gua mencoba bagaimana sih cara peka terhadap suara Tuhan? yang pasti jangan keraskan hati kita. Apakah dengan begitu kita langsung bisa melewati masalah itu? Tidak, masih ada lagi yaitu "waktu" disini dibutuhkan keabaran yang sangat ekstra, karena masalah ada masa atau waktu untuk kita naik kelas istilahnyalah ya, kalo kita naik kelas artinya kita adalah seorang pribadi yang kuat atau mempunyai iman cukup di dalam Tuhan untuk bisa melewatinya, akan tetapi jika kita tidak naik kelas artinya masih ada yang sangat perlu kita koreksi dalam hidup kita di dalam Tuhan. Seiring berjalannya waktu permasalahan yang tadi kita rasakan sudah berlalu, nah jika kita suatu saat kita menghadapi permasalahan yang cukup rumit lagi yang kita perlukan adalah mengingat pengalaman yang sudah lalu itu menjadi sebuah acuan atau motivasi "permasalahan yang lalu yg sebegitu besar saja gua bisa, kenapa enggak, lagipula gua ga sendiri, ada Tuhan yang sellau menemani gua dari dulu, saat ini, hingga selamanya".
   
4. Mencoba untuk bisa mengasihi orang lain, tidak melihat orang itu baik ataui tidak baik
   Mencobalah untuk menjadi seseorang yang murah hati atau mengasihi orang lain, jujur saja bagi seorang manusi tidak terkecuali gua pasti sangat sulit untuk melakukan hal ini, kenapa? karena yang kita sellau keluarkan  adalah dendam kita terhadap seseorang itu atau hal tersebut. Bagaimana cara mudahnya untuk ngelakuin hal pada point 4 ini? Caranya adalah cobalah berpikir "kalo ada orang lain ngerasain hal yang gua rasain "dendam" sama gua gimana ya? disini gua gamau muluk muluk intinya aja apa yang dirasakan mausia, tapi tidak sedikit juga manusia yang berpikir "biarin aja mereka ga suka, pusing-pusing amat, toh gua ngelakuin hal baik" bisa saja untuk tidak tr orang lain ga sih" ga ada salahnya kok kita bertanya kepada diri kita, karena Tuhan memberikan jawabannya dan hanya kita yan mampu mendengar jawaban-jawabanNya yang diberika kepada kita.sebaik, 

Intinya jika kita ingin menetahui arti hidupp kita adalah tetap melakukan yang melakukan perintahnya, belajar untuk peka terhadap suara Tuhan.
Maaf kebanyan ngerocos hihihih

Terimakasih, shaloom

Minggu, 25 Maret 2018

Ekonomi Teknik (Tugas I)



Ekonomi teknik merupakan disiplin ilmu yang berkaitan dengan aspek-aspek ekonomi dalam teknik yang terdiri dari evaluasi sistematis dari biaya-biaya dan manfaat-manfaat usulan proyek-proyek teknik.

Ekonomi teknik merupakan keharusan bagi para ahli teknik untuk lebih mengembangkan disiplin keilmuannya dengan memahami disiplin keilmuan lainnya sehingga dapat bersinergi dalam mengakomodasi beragam peluang dan tantangan yang ada. Mengingat abad globalisasi yang sarat dengan kompetisi dan inovasi teknologi, keharusan dalam menguasai beragam aspek menjadi hal yang paling hakiki untuk dapat keluar sebagai pemenang. 

Kegiatan ekonomi sebuah perusahaan adalah usaha untuk memeperoleh keuntungan pada setiap siklus kegiatan usaha. Siklus kegiatan usahan dapat digambarkan sebagai berikut

Ekonomi teknik juga dipengaruhi oleh konsep efisiensi, efektivitas, dan optimalisasi yang rumusnya adalah :


Suatu rancangan teknik yang baik seharusnya memerhatikan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, dan produktivitas rancangannya dengan mencari kondisi-kondisi yang optima; dari setiap variabel yang berpengaruh terhadap rancangan tersebut.

Dalam ekonomi teknik juga membahas tentang cash flow, cash flow dalam ekonomi teknik adalah cash flow investasi yang bersifat estimasi/prediktif, karena kegiatan evaluasi investasi pada umumnya dilakukan sebelum investasi tersebut dilaksanakan, jadi perlu dilakukan estimasi atau perkiraan terhadap cash flow yang akan terjadi apabila rencana investasi tersebut dilaksanakan. Dalam suatu investasi secara umum, cash flow akan terdiri dari empat komponen utama, yaitu:
1. Investasi
2. Operasional cost
3. Maintenence cost
4. benefit/ manfaat

Secara umum bentuk grafts dari cash flow suatu investasi tersbut dipelihatkan pada gambar di bawah ini
Biaya

1. Biaya (cost), yang dimaksud dengan biaya disini adalah semua pengorbanan yang dibutuhkan dalam rangka mencapai suatu tujuan yang diukur dengan nilai uang.

2. Pengeluaran (expence), yang dimaksud dengan expence ini biasanya yang berkaitandengan sejumlah uang yang dikeluarkan atau dibayarkan dalam rangka mendapatkan sesuatu hasil yang diharapkan.

Terdapat beberapa klasifikikasi biaya antara lain yaitu:

a. Biaya berdasarkan waktunya
b. Biaya berdasarka kelompok sifat penggunannya
c. Biaya berdasarkan produknya
d. Biaya berdasarkan volume produk.


1.      Biaya Berdasarkan Waktu
a.       Biaya masa lalu yang tujuannya adalah:
-          Sebagai dasar dalam penyusunan atau estimasi biaya masa datang
-          Sebagai dasar dalam pertanggungjawaban pimpinan atau pihak yang berwenang atas biaya historis pada umumnya merupakan bidang utama utama dari orang-orang akutansi keuangan, terutama dalam kegiatan audt biaya. Disamping itu, biaya historis digunakan secara umum oleh banyak pihak dalam menyusun (estimate) biaya kegiatan ke depan.
b.      Biaya perkiraan (pedictive cost), yaitu perkiraan biaya yang akan dikeluarkan bila kegiatan itu dilaksanakan. Tujuan dari biaya perkiraan adalah:
-          Memperkirakan pemakaian biaya dalam merealisasikan suatu rencana kegiatan masa datang .
-          Memastikan apakah biaya yang akan dikeuarkan itu masih mungkin diperbaiki atau diturunkan tanpa mengurangi hasil secara kualitas maupun kuantitas.
c.       Biaya aktual (actual cost), yaitu biaya yang sebenernya dikeluarkan. Biaya ini perlu diperhitungkan jika panjangnya jarak waktu antara pembelian bahan dengan waktu proses atau penjualan, sehingga terjadi perubahan harga pasar.
2.      Biaya Berdasarkan Kelompok Sifat Penggunaannya
a.       Biaya investasi (Investment cost)
b.      Biaya operasional (operasonal cost)

Selasa, 20 Februari 2018

He is my inspiration

Haiii !!!
Udah lama ya ga nulis blog lagi, udah lama ga nulis blog selain karena urusan "tugas kuliah", oh iya ini juga pertama kalinya lagi aku nulis kaya gini dari tahun 2017 sampai 2018 sekarang ini, lama juga ya hihihi, entah kenapa dalam satu tahun 2017 itu aku ga nulis, apa karena aku terlalu menikmati 2017 ku?
Bener bangett! Alasan aku ga nulis hingga setahun itu karena memang aku lupa dengan kebiasaan menulis, karena apa? Karena ada seseorang yang membuat hari ku ga kosong, dia selalu menjadi tempat aku bercerita, ngoceh, bahkan waktu aku bisa habis dengan begitu saja hanya karena menunggu doi, maklumlah doi orang sibuk yang sangat sibuk.
Kok bisa orang sesibuk dia bikin kamu jadi nikmatin waktu kamu sama dia yan? Entahhlah mungkin itu namanya cinta hihihi (sok tau tentang cinta lu yan), tapi seriusan mungkin kalian akan anggap aku bodoh alasan kenapa gua bisa sama dia, karena saat itu aku yakin bahwa dia adalah "doa" dari semua yang aku sampaikan pada Tuhan.
Perkenalkan doi adalah seorang yang sebenernya jauh dari kriteria orang yang aku suka, sangat jauh, bahkan adik aku bilang "kak aku yakin doi bukan tipe kaka kan? Kok kaka bisa terima dia? " yaa alasaannya itu karena "Doa", entah kenapa aku kaya yakin kalo dia adalah "doa" yang Tuhan kabulkan, walaupun memang di awal aku agak ragu "kok dia? Masa dia? ", Tapi ya ituu jadinya kan
Doi yang selalu sibuk dan teramat sibuk dengan dunianya, tapi entah aku masih bisa merasa "selaw" ya pikiran aku masih tenang aja, ga permasalahin doi yang sibuk, bahkan temen-temen aku selalu bilang "yan kamu sebenernya ada rasa ga sih sama doi? Kok lu biasa aja sih? Kok kamu ga permasalahin doi? ", ya aku juga gatau dulu kenapa bisa gitu, tapi aku selalu tanam dalam hati dan pikiranku "dia adalah orang yang baik, dia adalah doa yang Tuhan kasih ke aku, Tuhan ga akan kasih yang macem-macem untuk aku"
Semakin lama yang tadi nya aku mengganggap dia adalah sebuah "doa", aku semakin kuat bahwa dia adalah  "jawaban", benar-benar jwaban dari doa yang aku sampaikan pada Tuhan. Semakin lama yang awalnya masih sedikit ragu mulai percaya, dan mulai memotivasi diriku, dan aku mulai menjadikan dirinya sebagai inspirasiku, entah aku merasa semenjak aku nyaman sama dia, ada sesuatu yang selalu menarik aku "ayo yan ayo".
Semakin lama aku semakin nyaman, tak memperdulikan selisih umur kami yang lumayan jauh (beda 3 tahun), ga mempedulikan orang bilang "kok kamu mau sih yan, doi mirip mirip om om tau" tapi aku ga peduli, bahkan ga sedikit yang bilang aku adalah "matre", aku denger loh aku tau loh apa yang kalian omongin tentang aku, tapi aku ga peduli, aku cuma anggap kalian iri ga bisa bikin aku goyah.
Dan satu ketika disaat hubungan kami sudah mau menginjak 1 tahun, kami mengakhiri hubungan kami, aku juga gatau apa permasalahannya yang pasti, apa salah akh terbuka? Apa salah aku hanya ingin tau pembuktian dari kamu, apa aku salah mau nunjukin ke mereka kalo kamu bukan seperti apa yang mereka mau, intinya kami berpisah~
Kami berpisah begitu saja tanpa adanya pertemuan, perkataan, atau apapun, bahkan apa pun yang aku lakukan tak pernah ada respon
Aku cuma bisa bertanya dalam dia, ada apa sih? Kenapa sih? Aku kenapa? Kamu kenapa?
Setelah itu aku pun hidup dalam kekacauan, pokoknya aku kacau
Aku pun marah, kenapa orang yang aku percaya sebagai "doaku" dan "jawaban dari doa ku" malah membuat aku seperti tak punya iman dalam hidup? Kenapa!
Dan aku pun teringat pada "doaku" itu, bahwa dalam doaku itu aku berharap "cukup 1 tahun saja itu sudah membuatku bahagia", dan disitu pun aku langsung sadar, dia memang benar benar jawabannya, tapi nayatanya itu hanya titipan 1 tahun seperti yang aku minta sama Tuhan
Sesak? Yaa sangat sesak, tapi ya apalagi mau apalagi, itu hanya titipan dari Tuhan,
Hal yang harus aku lakukan ya cuma ikhlas dan tetap lakukan yang terbaik (mengutip dari perkataan mamah),  rasanya malu sekali sama mamah,  baru juga aku berani kenalin dan ini pertama kali aku perkenalkan seorang pria ke orang tuaku dan mengakuinya sebagai "teman spesial"
Tapi ya bagaimana lagi kan, kita ga bisa memaksa doi, yang penting saat itu aku sudah mencoba bertahan dan mempertahankan, tapi dia melepaskannya, karena mau sampai kapan kita memggegam tangan orang yang sebenarnya dia sudah melepaskan tangannya, pasti akan lepas
Setelah aku menyadari akan doaku itu, aku pun semakin yakin bahwa dia hanyalah titipan, yasduahi saja, karena kita juga ga mungkin melanjutkan dengan orang yang gamau melewati permasalahan bersama kita, aku akui hubungi kami terlalu lempeng lempeng aja ga ada masalah atau konflik, kami hanya mengandalkan kata "saling percaya" kita lupa bahwa kita juga harus selalu menguatkan pegangan kita
"aku gatau apa yang akan terjadi di kemudian hari, aku akan bersama kamu lagi atau kamu akan kembali pada rumah sebenarnya, aku sayang kamu, tapi aku juga tidak mungkin bersungut, atau memohon, pada dasarnya aku juga tetap harus percaya,  bahwa Tuhan tak pernah dian membiarkan hidup kami dalam ketergantungan.

Aku sayang abang,  aku mengasihi abang, akan ada waktunya nanti untuk kita bertemu lagi waktu yang Tuhan berikan untuk kita melebihi doa yang aku minta pada saat itu
 ðŸ’•

Apa itu "Kita"?

 Hallo, apakabar? Pertanyaan itu akan menjadi pertanyaan yang mugkin sepele tapi itu sulit dan mungkin sangat sulit untuk disampaikan. "...