Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga
dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah
terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial
tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
Penyebab
terjadinya Pelapisan sosial
Setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang
dihargai, bisa berupa kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi, keaslian
keanggotaan masyarakat dan sebagainya. Selama manusia membeda-bedakan
penghargaan terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akan menimbulkan
lapisan-lapisan dalam masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan
masyarakat atau seseorang terhadap sesuatu yang dihargai, semakin tinggi
kedudukan atau lapisannya. Sebaliknya bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit
atau bahkan tidak memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan
lapisan yang rendah. Ada dua tipe
penyebab terjadinya stratifikasi
sosial pertama, terjadi dengan sendirinya, kedua, terjadi secara
sengaja. Stratifikasi yang terjadi dengan sendirinya disebabkan oleh
faktor-faktor yang dibawa individu sejak lahir. Misalnya usia, jenis kelamin,
keturunan, sifat keaslian keanggotaan seseorang dalam masyarakat. Sedangkan stratifikasi
sosial yang terjadi dengan sengaja untuk tujuan bersama dilakukan dalam pembagian kekuasaan dan wewenang
yang resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti: pemerintahan, partai
politik, perusahaan, perkumpulan, angkatan bersenjata. Beberapa kriteria yang menyebabkan terjadinya
stratifikasi sosial adalah sebagai berikut.
- Ukuran kekayaan. Seseorang yang memiliki kekayaan paling banyak termasuk dalam lapisan teratas. Kekayaan tersebut dapat dilihat melalui ukuran rumah, mobil pribadi, cara berpakaian, dsb.
- Ukuran kekuasaan. Seseorang yang memiliki wewenang terbesar menempati lapisan paling atas. Misalnya saja presiden, menteri, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga ketua RT.
- Ukuran kehormatan. Orang yang paling disegani dan dihormati biasanya mendapatkan tempat paling tinggi. Ukuran ini banyak dijumpai pada pada masyarakat tradisional. Biasanya mereka adalah golongan tua atau mereka yang pernah berjasa.
- Ukuran ilmu pengetahuan. Seseorang yang memiliki derajat pendidikan yang tinggi menempati posisi teratas dalam masyarakat. Misalnya, seorang sarjana lebih tinggi tingkatannya daripada seorang lulusan SMA. Akan tetapi, ukuran tersebut kadang menyebabkan terjadinya efek negatif karena ternyata bukan mutu ilmu pengetahuannya yang menjadi ukuran, melainkan ukuran gelar kesarjanaannya. Ukuran-ukuran diatas tidaklah bersifat limitatif.
Perbedaan sistem pelapisan
menurut sifatnya
Menurut
sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
- Sistem pelapisan masyarakat
yang tertutup
Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
- Kasta Brahma : merupakan kasta
tertinggi untuk para golongan pendeta;
Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua; - Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
- Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
- Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.
- System pelapisan masyarakat
yang terbuka
Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
- Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi
kaya, atau sebaliknya.
- Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan
dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
- Sistem pelapisan sosial
campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada
beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
1.
Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan
Kelas Bawah (Lower Class).
2.
Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas
(Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
3.
Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas
(Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower
Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
Para pendapat sarjana memiliki tekanan yang
berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat.
seperti:
• Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan
golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
• Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
• Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
• Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
• Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
• Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
• Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
• Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
• Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari apa yang diuraikan
diatas, akhirnya dapat disimpulkan bahwa ukuran atau kriteria yang biasa
dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakatke dalam lapisan-lapisan sosial
adalah sebagai berikut :
·
Ukuran kekayaan :Ukuran kekayaan dapat dijadikan
suatu ukuran; barangsiapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, temasuk
lapisan sosial paling atas.
·
Ukuran kekuasaan : Barangsiapa yang mempunyai
kekuasaan atau wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas
·
Ukuran kehormatan : ukuran kehormatan terlepas
dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati,
menduduki lapisan sosial teratas.
·
Ukuran ilmu pengetahuan : Ilmu pengetahuan
dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini
kadang-kadang menjadi negatif, karena ternyata bukan ilmu yang menjadi ukuran
tetapi gelar kesarjanaannya. Sudah tentu hal itu mengakibatkan segala mecam
usaha untuk mendapatkan gelar tersebut walaupun secara tidak halal.
Ukuran-ukuran diatas tidaklah bersifat limitatif
(terbatas),tetapi masih ada ukuran-ukuran lain yang dapat dipergunakan. Akan
tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan
sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya
tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang
bersangkutan.
Pengertian kesamaan
derajat
Persamaan
derajat adalah persamaan hak dan kewajiban di dalam masyarakat, tidak mengenal
kaya dan miskin, tidak mengenal rakyat biasa atau pejabat, dan tidak mengenal
perbedaan ras, budaya, maupun agama.
Hal-hal mengenai warga Negara dan penduduk diatur dengan UU No. 62 Tahun 1958
tentang Kewarganegaraan RI.Persamaan Kedudukan Warga Negara dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara:
a.
Persamaan
kedudukan dalam hukum pemerintah
Pasal 27 UUD 1945 ayat 1 yang menyatakan bahwa
segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan
serta wajib menjunjung hukum dan pemerintah dengan tidak terkecuali.
b.
Persamaan hak
atas pekerjaan dan kehidupan yang layak
Pasal 27 UUD 1945 ayat 2 menyatakan bahwa
tiap-tiap warga berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan.
c.
Kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, serta kebebasan mengeluarkan pendapat
Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi
”kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan
tertulis dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”.
d.
Kebebasan
memeluk agama
Pasal 29 ayat (1) UUD 1945, yang menyatakan bahwa
Indonesia, adalah negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
e.
Hak dan
kewajiban dalam pertahanan keamanan negara
Dalam hal pertahanan keamana negara, hak dan
kewajiban warga negara diatur sesuai Pasal 30 UUD 1945.
f.
Hak dalam
bidang pendidikan dan kebudayaan
Setiap warga negara memiliki persamaan kedudukan
dalam hal pendidikan, diatur dalam Pasal 31 UUD 1945. Sama halnya dalam bidang
kebudayaan, pemerintah mengaturnya dalam Pasal 32 UUD 1945.
g.
Perekonomian
nasional dan kesejahteraan sosial
Sebagai pelaksan demokrasi ekonomi, bahwa
kemakmuran adalah milik semua orang Indonesia, agar tidak bergeser dari tujuan
nasionalnya, pemerintah menjamin kelangsungan demokrasi ekonomi tersebut dan
dituangkan Pasal 33 UUD 1945. Dalam bidang kesejahteraan sosial, pemerintah
mengaturnya dalam Pasal 34 UUD 1945.
Pengertian Elite
Menurut
Kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) elite artinya orang-orang terbaik atau
pilihan dalam suatu kelompok atau kelompok kecil orang-orang
terpandang atau berderajat tinggi (kaum bangsawan, cendekiawan, dan
sebagainya);
Fungsi elite dalam
memegang strategi
Dalam
suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih
sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk
menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting,
memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan
dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini
Didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan
elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan
antara lain :
a.
Elite
menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan
masyarakat secara keseluruhan.
b.
Faktor
utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang
dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material
maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c.
Dalam
hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika
dibandingkan dengan masyarakat lain.
d.
Ciri-Ciri
lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan
yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
Pengertian Massa
Istilah
massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang
elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag
secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Ciri-ciri massa
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
1.
Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang
dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat
kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka
sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan
tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
2.
Massa
merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonim.
3.
Sedikit
sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota¬anggotanya.
Refrensi:
http://acepwahyuhermawan79.blog.com/sistem-pelapisan-sosial-memunculkan-aspek-aspek-positif-negatif/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar